Penuhi Panggilan Kejagung, Wali Kota GSVL Buka-bukaan Kronologis Bantuan Bencana Manado ke Penyidik

Wali Kota Manado, GS Vicky Lumentut saat berada di Kantor BNPB Pusat di Jakarta melobi proses rehabilitas Kota Manado pasca banjir bandang 2014 silam.
Wali Kota Manado, GS Vicky Lumentut saat berada di Kantor BNPB Pusat di Jakarta melobi proses rehabilitas Kota Manado pasca banjir bandang 2014 silam.

MANADO- Wali Kota Manado, GS Vicky Lumentut (GSVL) meminta masyarakat di ibukota provinsi Sulut tenang dan tidak terpancing atau terprovokasi isu-isu yang simpang siur terkait laporan dugaan korupsi hibah dana bencana alam pasca banjir bandang 2014 silam di Kejagung sebagaimana yang dituduhkan kepadanya.

Selasa (2/10/2018), Wali Kota dua periode ini akan menempati janjinya menghadap penyidik Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi sebagaimana jadual yang tertera dalam surat panggilan nomor: SPS-2308/F.2/Fd.1/09/2018 ditandatangani Direktur Penyidikan Jaksa Utama Madya Warih Sadono.

“Sebagai warga Negara Indonesia yang baik dan taat hukum, saya akan memenuhi panggilan Kejagung RI untuk menjelaskan secara detail proses pengajuan bantuan dana hibah (tahun 2014) sampai pada pemanfaatannya dalam penanganan penanggulangan pasca bencana 15 Januari 2014,” kata GSVL.

GSVL akan menghadap penyidik Kasubdit Tipikor dan Tindak Pidana Pencucian Uang Direktorat Penyidikan Kejagung di Jakarta sekitar pukul 09.00 Wita.

“Menyangkut dana hibah bantuan pemerintah pusat untuk penanganan pasca bencana banjir bandang yang terjadi di Manado tahun 2014 lalu, saya akan memberikan keterangan yang benar sesuai apa yang saya ketahui agar tidak terjadi kesimpang-siuran informasi,” ujar GSVL.

Untuk itu, dia meminta masyarakat tenang dan tidak terprovokasi dengan berita-berita yang tidak jelas kebenarannya. Karena sejak awal pasca turunnya bantuan hibah pemerintah pusat itu, dia telah mewanti-wanti instansi terkait agar pengelolaan dan penyaluran dana bencana dilakukan sebaik mungkin jangan sampai berbuntut masalah hukum dikemudian hari jika disalahgunakan.

“Kita serahkan saja penanganan pemeriksaan dana bantuan bencana ini kepada aparat penegak hukum. Masyarakat harap tenang, berikan kesempatan penegak hukum bekerja dulu. Saya minta doa dari seluruh masyarakat Kota Manado, agar pemeriksaan hukum ini berjalan dengan baik,” pinta GSVL. ***

Penulis: antoreppy