Ini Anggota Saber Pungli Manado, Wali Kota: Kewenangan Mereka Strategis

Wali Kota Manado, GS Vicky Lumentut melantik Satgas Saber Pungli

MANADO – Satgas Saber Pungli memiliki kewenangan yang sangat strategis yakni membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungutan liar, mengumpulkan data dengan menggunakan teknologi informasi.

“Satgas Saber Pungli memiliki tugas melakukan koordinasi, melaksanakan operasi pemberantasan pungutan liar atau melakukan operasi tangkap tangan serta memberikan rekomendasi kepada instansi vertikal dan Walikota Manado,” kata Wali Kota Manado, GS Vicky Lumentut (GSVL) usai melantikan Satgas Saber Pungli di ruang Serbaguna Pemkot Manado, Selasa (17/1/2017).

Wali Kota Manado, GS Vicky Lumentut melantik Satgas Saber Pungli
Wali Kota Manado, GS Vicky Lumentut melantik Satgas Saber Pungli

Pelantikan itu disaksikan Wawali, Mor Bastiaan dan dihadiri Kombes Pol Drs Hisar Siallagan, Plt Sekda, Rum Dj Usulu, para pejabat Perangkat Daerah (PD) lingkup Pemkot Manado, Camat dan Lurah se Kota Manado, Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), Albert Wuysang, Ketua Forum Kewaspadaan Dini Nasional, Habel Runtuwene, Ketua BKSAUA, Pdt Roy Lengkong STh dan Ketua FKUB, Pdt Renata Ticonuwu STh.

Menurut GSVL, Saber Pungli memiliki kewenangan sangat strategis yaitu membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungutan liar, mengumpulkan data dengan menggunakan teknologi informasi.

Wali Kota GS Vicky Lumentut memaparkan Tupoksi Satgas Saber Pungli
Wali Kota GS Vicky Lumentut memaparkan Tupoksi Satgas Saber Pungli

“Satgas Saber Pungli memiliki tugas melakukan koordinasi, melaksanakan operasi pemberantasan pungutan liar atau melakukan operasi tangkap tangan serta memberikan rekomendasi kepada instansi vertikal dan Walikota Manado,” tukas GSVL.

Berikut unsure-unsur Saber Pungli yang dilantik sesuai SK Walikota Manado Nomor 200a/KEP/LT.01/Inspekt/2016 tentang pembentukan Satgas Saber Pungli di lingkup Pemkot Manado, serta amanat ketentuan pasal 8 Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 180/3935/SJ tentang pengawasan pungutan liar dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

 

STRUKTUR SATGAS SABER PUNGLI PEMKOT MANADO:

Penangungjawab:          Walikota Manado,
Penasehat :                   1. Kapolresta Manado,
2. Kejari Manado.
Ketua Unit Pelaksana : Wakapolresta Manado
Wakil Ketuam:               1  Kepala Inspektorat Manado
Wakil Ketua                    2. unsur Kejari Manado

Sekretaris :                    Kepala Bagian Operasional Polresta Manado
Wakll Sekretaris 1:       Kepala Seksi Pengawasan Kejari Manado
Wakil Sekretaris 2:      Sekretaris Inspektorat Manado
Dibantu 5 Kelompok Kerja (Pokja) dari unsur Polresta, Kejari, Perangkat Daerah Pemkot dan Pengadilan Negeri Manado. (antoreppy)