Butuh Bantuan ? Ini Yang Harus Dilakukan Warga Ketika Terjadi Kebakaran

MANADO — Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Manado M Sofyan mengatakan warga jangan panik ketika terjadi kebakaran, melainkan harus melakukan hal-hal bijak dan tidak gegabah dalam mengambil keputusan.

Dijelaskan Sofyan, ketika terjadi kebakaran, segeralah lakukan hal hal sebagai berikut :

  1. Telepon manado siaga 112. (Bebas Pulsa) Atau
  2. Telepon ke 0431 864444 (pos jaga Dinas Damkar)
  3. Laporkan Identitas Anda/nomor telepon anda.
  4. Laporkan obyek yang terbakar.
  5. Laporkan alamat lengkap lokasi Kebakaran.

“Kami sangat mengharapkan bantuan masyarakat agar tidak berada di lokasi kebakaran pada radius 10 s/d 15 meter. Karena akan menggangu petugas damkar dalam penanganan dan pemadaman Api serta memberikan akses pada Kendaraan Damkar untuk bergerak leluasa dengan mensterilkan jalan pada lokasi kebakaran sampai pada radius 100 meter,” jelas Sofyan. (swb).