Perda Covid Ditetapkan, Fraksi Partai Demokrat Apresiasi Gubernur dan Wakil Gubernur

MANADO-Fraksi Demokrat DPRD Sulut menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Sulut setelah ditetapkannya Perda Covid-19, dalam Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Kedua Dewan Fransiscus A Silangen (FAS).

Olly Dondokambey

Penegasan ini disampaikan langsung oleh Ketua Fraksi Demokrat dan juga sebagai Wakil Ketua Dewan Billy Lombok.

Kepada wartawan, Lombok menyatakan, sebelum ditetapkannya Perda Covid telah melewati dinamika yang panjang terkait perda penanganan covid. Dan akhirnya di setujui oleh seluruh fraksi untuk ditetapkan.

“Dari 5 fraksi di DPRD Provinsi Sulut, tadinya 3 fraksi menyampaikan sikap belum setuju perda ini ditetapkan. Perda yang dibahas hanya 3x ini memang gencar diberi masukan oleh fraksi partai demokrat, fraksi golkar dan fraksi nyiur melambai. fraksi demokrat yang pertama kali menyampaikan masukan menganggap bahwa perda tersebut masih perlu banyak revisi, bahkan aspirasi ini disambut oleh fraksi golkar dengan mengadakan aksi walkout dengan pemaparan yang sama oleh fraksi nyiur melambai,”ungkap Lombok.

Lanjut Legislator Sulut, dapil Minsel-Mitra ini, meski sempat terjadi perdepan, Selasa (18/5/2021) dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sulut dr Andi Silangen SpB KBD, perda tersebut akhirnya disahkan.

Fraksi demokrat pun menyambut baik dengan memberi apresiasi kepada semua pihak khususnya kepada Gubernur Olly Dondokambey.

“Pak gubernur dan pak wakil gubernur true gentleman, kami berterima kasih aspirasi sudah di dengar, dengan mengadakan perbaikan, bahkan team work yang dipimpin oleh Sekprov telah bekerja keras menjawab harapan rakyat,” ujarnya.

Lombok pun berharap protokol kesehatan lebih di perketat, dan modal dasar hukum perda ini akan semakin memperjelas penegakan serta penertiban di lapangan.

“Kami ingin rakyat selamat seraya ekonomi tetap terus tumbuh,”tegas Lombok lagi di dampingi oleh Wakil Ketua ronal sampel, hendrik walukow, dan ivan lumentut, personil fraksi partai demokrat.(mom)