Musrenbang RKPD Pemda Sangihe

Bupati Sangihe Jabes Ezar Gaghana saat membuka Musrenbang RKPD di Hotel Dialoog Tahuna

Manadoline.com, Tahuna- Pemerintah Kabupaten Pemkab Kepulauan Sangihe, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang-RKPD) Tahun 2023, Kamis (24/3/2022) di dialog Hotel Tahuna.


Bupati Jabes Ezar Gaghana SE ME mengatakan saat pembukaan kegiatan, bahwa forum musrembang ini mempunyai arti penting, sebab melalui forum ini seluruh pemangku kepentingan dapat melakukan penajaman, penyelarasan dan klarifikasi.  Sehingga tercapai kesepakatan terhadap rencana RKPD Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2022 yang telah disusun pemerintah daerah.


“RKPD ini mempunyai kedudukan, peran dan fungsi yang sangat strategis, dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan pasal 263 ayat 4 undang-undang nomor 23 Tahun 2014, tentang pemerintahan daerah,” ujar Gaghana.


“Bahwa RKPD merupakan penjabaran dari rencana pembangunan jangka menengah daerah, memuat rancangan kerangka ekonomi dan prioritas pembangunan daerah, serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1 tahun,” sambungnya.


Bupati menjelaskan, secara substansial RKPD memuat seluruh program kegiatan, dan manfaat keuangan daerah, yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah dalam upaya peningkatan pelayanan pemberdayaan masyarakat dan pembangunan di daerah.


“Secara formal RKPD ini menjadi landasan penyusunan kebijakan penganggaran sesuai dengan undang-undang nomor 17 tahun 2003, tentang keuangan negara, dengan demikian hasil kesepakatan terhadap RKPD yang telah dibahas bersama, seluruh pemangku kepentingan sepenuhnya menjadi landasan penyusunan RAPBD tahun 2021,” kata Gaghana.


Secara operasional Bupati menambahkan, RKPD memuat arahan untuk peningkatan kinerja pemerintah Daerah, yang menjadi tanggung jawab kepala perangkat daerah, dalam melaksanakan tugas fungsi dan kewajiban masing-masing secara faktual.


“Sehingga ini menjadi instrumen evaluasi, untuk mengukur capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, mengingat RKPD memuat tolak ukur kinerja kepala daerah, merealisasikan program sesuai dengan visi dan misi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam Tahun 2022,” jelas Gaghana.


Dalam forum musrembang ini menurut Bupati, akan dibahas pula tentang penyelarasan program-program pembangunan  di Kabupaten Kepulauan Sangihe, hendaknya dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip yang mendorong tercapainya ke serasian, efektivitas, dan efisiensi pemanfaatan sumber pendapatan pembangunan Daerah.


Berbagai program dan kegiatan pembangunan daerah yang perlu diintegrasikan, dengan program dan kegiatan pembangunan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat, supaya dikoordinasikan dengan Kementerian atau lembaga terkait dan dibahas lebih lanjut dalam forum musyawarah perencanaan pembangunan nasional.


“Mengingat pelaksanaan forum ini merupakan salah satu agenda yang strategis dan penting, maka saya berharap agar kita sekalian dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius dan mampu berpartisipasi, dalam memberikan berbagai masukan yang yang konstruktif. Sehingga gaya ini mampu menghasilkan perencanaan yang benar-benar ditujukan untuk membangun daerah dan masyarakat di daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe,” pungkasnya.